Aanwijzing Pengadaan MITJ 01 - MITJ 02

Berita Friday, 07 Feb 2020 09:30

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Kabinet Terbatas tanggal 8 Januari 2019 (“Ratas Januari 2019”), yang pada pokoknya memberikan arahan agar pengelolaan moda transportasi di Jabodetabek dapat dilakukan oleh satu otoritas dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memiliki kontrol pada perusahaan yang akan mengelola moda transportasi tersebut. Oleh karena itu, dibentuk perseroan dalam rangka melaksanakan konsep integrasi  transportasi.