Aanwijzing Pengadaan MITJ 01 - MITJ 02
Berita
Friday, 07 Feb 2020 09:30
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Kabinet Terbatas
tanggal 8 Januari 2019 (“Ratas Januari 2019”), yang pada pokoknya memberikan
arahan agar pengelolaan moda transportasi di Jabodetabek dapat dilakukan oleh
satu otoritas dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dimana Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta akan memiliki kontrol pada perusahaan yang akan mengelola
moda transportasi tersebut. Oleh karena itu, dibentuk perseroan dalam rangka melaksanakan konsep integrasi transportasi.